Login

Tunjangan Profesi Guru TK

Rabu, 23 November 2011 14:52

Yogyakarta (Re) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga  (Disdikpora) DIY menyiapkan dana sebesar Rp.22 milyar, untuk tunjangan profesi guru TK di DIY. Saat ini di wilayah ini  terdapat sebanyak 685 guru TK PNS dan Non PNS.Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (Kabid PNFI) Disdikpora DIY.Endra Santosa mengatakan dana ini digunakan untuk tunjangan profesi guru TK yang lolos sertifikasi. “Khusunya untuk tenaga paud, lebih khususnya lagi yang TK sudah akreditasi, seperti kelompok bermain, kalau yang TPA satuan sejenis dan lainnya khan belum nah kalo yang sudah khan untuk TK nya” tambah Endra.    Endra menambahkan  sebanyak 248 guru pns dan 437 guru swasta akan mendapatkan gaji tambahan  pada akhir tahun ini. Endra menerangkan, adapun perbedaan gaji tambahan yang diberikan untuk guru PNS dan swasta  terletak pada waktu pemberian gaji. Untuk guru PNS diberikan 1 kali pertiga bulan sesuai gaji pokok, sedangkan guru swasta mendapatkan 1, 5 juta rupiah perbulan. Endra santosa mengatakan dengan adanya sertifikasi guru TK, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja guru TK, sehingga dapat maksimal dalam mendidik siswa. (ven)