Kemdikbud Rancang UU Untuk PT Asing
Kamis, 27 Oktober 2011 14:38
Yogyakarta (RE), Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (kemdikbud) tengah merancang Undang-Undang terkait wacana masuknya Perguruan Tinggi (PT) asing ke Indonesia. Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) Sujarwadi mengatakan, untuk saat ini Undang-Undang tersebut tengah dirancang. Ia mengatakan, dengan adanya UU ini keberadaan PT asing diharapkan tidak mengancam kelangsungan pendidikan di Indonesia.
“Undang undangnya belum rampung ini bagian yang sedang di diskusikan bagaimana bunyi yang pas, jadi untuk sekarang dinilai tuntas masih belum bisa, agar nantinya PT asing tidak akan mengancam kita”Tutur Sujawardi.Sujawardiberpendapat, dengan adanya PT asing di Indonesia bisa memberikan dampak positif bagi pendidikan, Hal itu dapat dilihat dari hasil yang dicapai melalui program pertukaran pelajar dengan diberbagai negara. Sujarwadi mengatakan, dengan adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut dapat meminimalisir dampak negative dari program tersebut. (ven)






