Dana Jaminan Pendidikan Daerah Untuk Penghuni Panti Asuhan
Senin, 17 Oktober 2011 13:55
Yogyakarta (RE), Sebagai wujud nyata pemberian fasilitas pendidikan untuk masyarakat, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta memberikan alokasi Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) bagi penghuni panti asuhan, di kota Yogyakarta. “ Penghuni panti asuhan kan juga pemegang kartu menuju sejahtera (KMS), sehingga biaya pendidikan dibiayai oleh pemerintah “, tutur Kepala UPT JPD Disdik Kota Yogyakarta, Suryatmi. Jumlah besaran biaya yang diberikan oleh JPD kepada penghuni panti asuhan, disesuaiakan dengan tingkat pendidikan penghuni panti asuhan yang bersangkutan. “ Ya biayanya tidak sama, kan ada yang SD, SMP, SMA juga, jadi disesuaikan dengan tingkatan pendidikannya “, lanjut Suryatmi.
Suryatmi mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah anak yang memperoleh bantuan ini, karena masih dalam tahap pendataan. (ken)






